Demak - 10 Desember 2025
Bencana di Sumatera & Dugaan Illegal Logging
Apa Peran Pengadilan?
Publik ramai setelah muncul video & berita soal kayu gelondongan, banjir bandang, dan kerusakan lingkungan.
Tapi, apakah Pengadilan langsung turun tangan?
“Bencana Tidak Terjadi Begitu Saja”
Bencana sering dipengaruhi banyak faktor:
• Pembalakan liar
• Penyalahgunaan izin
• Perusakan lingkungan
• Kelalaian pihak tertentu
• Sampai faktor alam
Namun… penyebab itu harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar dugaan.
“Siapa yang Menyidik?”
Untuk memastikan apakah ada tindak pidana:
Yang bertugas adalah PENYIDIK, yaitu:
• Polisi
• Penyidik PNS Lingkungan Hidup
• Kejaksaan (beberapa kasus tertentu)
Mereka yang memeriksa TKP, mengambil barang bukti, memeriksa saksi, dan melakukan penangkapan.
“Pengadilan Tidak Ikut Operasi Lapangan”
Pengadilan tidak melakukan:
? razia hutan
? investigasi lapangan
? penangkapan
? penyitaan barang bukti
Kenapa?
Karena Pengadilan harus netral, fokus pada pemeriksaan setelah kasus masuk, dan tidak boleh terlibat di awal proses.
“Lalu Kapan Pengadilan Bergerak?”
Pengadilan baru bekerja ketika:
? penyidik selesai mengumpulkan bukti
? penuntut umum menyatakan berkas lengkap (P-21)
? perkara resmi dilimpahkan ke Pengadilan
? jadwal sidang ditetapkan
Tanpa pelimpahan resmi → Pengadilan tidak bisa dan tidak boleh bertindak.
“Apa yang Dilakukan Pengadilan?”
Setelah berkas masuk, Pengadilan menjalankan fungsinya:
???? Memeriksa perkara
???? Mengadili berdasarkan fakta persidangan
???? Memutus sesuai hukum
???? Menjaga proses tetap adil & imparsial
Semua dilakukan tanpa intervensi, tekanan publik, atau opini viral.
“Kenapa Pengadilan Tidak Ikut Komentar Viral?”
Pengadilan tidak boleh:
? memberikan opini terhadap kasus yang sedang berjalan
? menanggapi video viral
? ikut framing media atau netizen
Karena hal itu bisa mempengaruhi independensi hakim.
Netralitas adalah kewajiban, bukan pilihan.
Bencana dan dugaan illegal logging adalah persoalan serius.
Namun penanganannya harus mengikuti alu hukum:
penyelidikan,penyidikan,penuntutan,persidangan,putusan
Pengadilan berperan setelah proses awal selesai, untuk memastikan keadilan ditegakan