Pengadilan Negeri Demak

Delegasi

Tata Cara Delegasi

 

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:

Mengirim surel / e-mail ke [email protected] dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo )

Data delegasi keluar dari setiap Satuan Kerja Pengadilan pengaju delegasi WAJIB diisikan di register delegasi keluar aplikasi SIPP satker masing-masing, serta asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, beralamat di Jl. Sultan Trenggono no 27 Demak

JAM KERJA

Senin – Kamis : 08.00 – 16.30 WIB

Jumat : 07.00 – 16.00 WIB

JAM LAYANAN

Senin – Jumat : 08.30 – 14.00 WIB

CALL CENTER WHATSAPP

085173261727

STATISTIK PENGUNJUNG

MAPS

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech