Pengadilan Negeri Demak

Visi Misi Pengadilan

VISI :

Visi merupakan cara pandangan jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Demak Kelas 1 B. Visi Pengadilan Negeri Demak Kelas 1 B mengacu pada visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :

“MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

 

MISI :

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.

Misi Pengadilan Negeri Demak Kelas 1 B mengacu pada misi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :

  1. Menjaga kemandirian badan peradilan
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan

JAM KERJA

Senin – Kamis : 08.00 – 16.30 WIB

Jumat : 07.00 – 16.00 WIB

JAM LAYANAN

Senin – Kamis : 08.30 – 16.00 WIB

Jumat : 07.30 – 15.30 WIB

CALL CENTER WHATSAPP

085173261727

STATISTIK PENGUNJUNG

MAPS

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara . ⚠️
Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech