Pengadilan Negeri Demak
Visi merupakan cara pandangan jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Demak Kelas 1 B. Visi Pengadilan Negeri Demak Kelas 1 B mengacu pada visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :
“MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.
Misi Pengadilan Negeri Demak Kelas 1 B mengacu pada misi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :