Pengadilan Negeri Demak

Jam Kerja pada Bulan Ramadhan

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 29 Kali


PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 3 Tahun 2023
Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 H
di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan
Yang Berada di Bawahnya

Senin – Kamis
Jam Kerja : 08.00 s/d 15.00 WIB
Jam Istirahat : 12.00 s/d 12.30 WIB

Jum’at
Jam Kerja : 08.00 s/d 15.30 WIB
Jam Istirahat : 11.30 s/d 12.30 WIB

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech