Pengadilan Negeri Demak

Pengumuman Libur Isro Miroj dan Tahun Baru Imlek

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 79 Kali


Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Pelayanan pada Pengadilan Negeri Demak sementara TUTUP Senin, 27 Januari 2025 s/d Rabu, 29 Januari 2025.
Pelayanan akan BUKA kembali pada Kamis, 30 Januari 2025.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, terimakasih.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech