Pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025, telah dilaksanakan Pengumuman dan Penyerahan Reward dan Punishment pada Pengadilan Negeri Demak untuk Periode Triwulan I tahun 2025.
Penyerahan Piagam Penghargaan Reward terdiri dari lima Kategori diantaranya Kategori Hakim, kategori Panitera Pengganti, Kategori ASN ,Kategori PTSP,Kategori Agen Perubahan
Selain mengumumkan Nama-nama penerima Reward, Tim pemberian Reward dan Punishment juga mengumumkan bahwa tidak ada pegawai yang mendapatkan Punishment untuk Periode Triwulan I tahun 2025.
Penerimaan Piagam Reward kepada semua kategori diserahkan oleh Para Pimpinan Pengadilan Negeri Demak dan kegiatan ini dihadiri oleh Bapak/ibu Hakim, para Panitera Muda, para Kasubag beserta Staf dan PPNPN yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Demak
Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para Aparatur dan PPNPN atas kinerja dan prestasi kerja selama ini serta diharapkan dapat memotivasi kepada Aparatur dan PPNPN yang lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja kedepannya.