Pengadilan Negeri Demak

Survei Penilaian Integritas adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 27 Kali


Survei Penilaian Integritas adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;

Dengan partisipasi aktif, kita bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mohon partisipasi para pengguna layanan untuk mengisi survei dengan cara scan barcode tersebut.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech