Pengadilan Negeri Demak

Mediasi Damai

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 23 Kali


 

Demak - 2 Desember 2025

Hakim Mediator Pengadilan Negeri Demak Bapak Ahmad Syairozi, SH., berhasil menyelesaikan perkara perdata dengan PERDAMAIAN dalam perkara No.62/ Pdt.G/2025/ PN Dmk.

Semoga kedepan akan lebih banyak perkara-perkara perdata yang terselesaikan dengan cara Perdamaian.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech