Pengadilan Negeri Demak

Mediasi Berhasil

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2 Kali


Demak - 10 Maret 2026

Pelaksanaan **mediasi perkara Nomor 14/Pdt.G/2026/PN Dmk** telah **berhasil mencapai kesepakatan damai**.

Mediasi dipandu oleh **Hakim Mediator Ade Suherman, S.H., M.H.**, dengan hasil para pihak sepakat menyelesaikan perkara secara musyawarah dan kekeluargaan.

Semoga kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan baik dan membawa manfaat serta kebaikan bagi para pihak.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech