Pengadilan Negeri Demak

MONEV PELAKSANAAN SURAT TERCATAT BERSAMA PT POS INDONESIA

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 83 Kali


Pengadilan Negeri Demak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengiriman surat tercatat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Demak. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui surat tercatat, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh pimpinan dan aparatur terkait Pengadilan Negeri Demak, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Demak. Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas secara komprehensif pelaksanaan pengiriman surat tercatat, mulai dari proses administrasi, mekanisme pengantaran, hingga penyampaian surat kepada para pihak yang berperkara.

Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengiriman dan penyampaian surat tercatat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan pemanggilan dan pemberitahuan di Pengadilan Negeri Demak

Melalui forum diskusi dan evaluasi bersama ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Demak dan PT Pos Indonesia Cabang Demak dapat semakin optimal. Kerja sama yang solid diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan kenyamanan layanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech