Demak – 29 Mei 2026, Pengadilan Negeri Demak melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H. Kegiatan ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Pengadilan Negeri Demak.
Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban berlangsung dengan penuh kebersamaan dan diikuti oleh hakim serta aparatur Pengadilan Negeri Demak. Daging qurban selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berhak menerima sebagai bentuk berbagi kebahagiaan di hari raya.
Melalui momentum Iduladha ini, diharapkan nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan solidaritas sosial dapat terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.