Pengadilan Negeri Demak

Mou Antara PN Demak dan SLBN 1 Demak

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 75 Kali


telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Demak Kelas 1B dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Demak.Penandatangan dilakukan oleh KPN Demak dan Kepala SLB Negeri 1 Demak.

Pelaksanaan MoU ini salah satu upaya Pengadilan Demak untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif kepada seluruh pencari keadilan, terkhusus penyandang disabilitas.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech