telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Demak Kelas 1B dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Demak.Penandatangan dilakukan oleh KPN Demak dan Kepala SLB Negeri 1 Demak.
Pelaksanaan MoU ini salah satu upaya Pengadilan Demak untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif kepada seluruh pencari keadilan, terkhusus penyandang disabilitas.