Pengadilan Negeri Demak

Panitera Pengadilan Negeri Demak mewakili Bapak Ketua Pengadilan Negeri Demak menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 53 Kali


Demak - 28 Agustus 2024

Bapak Ismail, S.H.,M.H., Panitera Pengadilan Negeri Demak mewakili Bapak Ketua Pengadilan Negeri Demak menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana yang telah Berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri Demak.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Miras, Narkotika, Senjata Tajam, dll.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech