Demak - 28 Agustus 2024
Bapak Ismail, S.H.,M.H., Panitera Pengadilan Negeri Demak mewakili Bapak Ketua Pengadilan Negeri Demak menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana yang telah Berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri Demak.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Miras, Narkotika, Senjata Tajam, dll.