Pengadilan Negeri Demak Hadiri Kegiatan Refleksi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Demak
Demak – Pengadilan Negeri Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan Refleksi Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Mewujudkan Demak Semakin Bermartabat, Maju, dan Sejahtera yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Demak pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Hotel Amaya Zanuba Boutique Tawangmangu. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Demak diwakili oleh Bapak Yogi Prasetiono, S.E., S.H., M.H., selaku Panitera Muda Perdata. Kegiatan ini mengangkat topik materi “Peran Lembaga Kekuasaan Kehakiman di Daerah dalam Menegakkan Produk Hukum Daerah (Perspektif Penegakan Hukum Tipiring)”. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai peran lembaga kekuasaan kehakiman dalam penegakan hukum, khususnya terhadap pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring) yang berkaitan dengan produk hukum daerah. Keikutsertaan Pengadilan Negeri Demak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif serta meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan produk hukum daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara lembaga peradilan dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam mendukung terciptanya kepastian hukum serta mewujudkan Kabupaten Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera.