Pengadilan Negeri Demak

Pengadilan Negeri Demak Gelar Rapat Pemenuhan Eviden Zona Integritas (ZI)

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3 Kali


Demak, 5 November 2026 – Pengadilan Negeri Demak melaksanakan rapat pemenuhan eviden Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Demak, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Demak yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas.

Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pemenuhan eviden pada masing-masing area pembangunan Zona Integritas. Pembahasan meliputi kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian eviden dengan indikator penilaian, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap area perubahan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Demak menekankan pentingnya komitmen, koordinasi, dan kerja sama seluruh tim dalam memastikan setiap eviden tersedia secara lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap penanggung jawab area diharapkan dapat melakukan pengecekan dan penyempurnaan terhadap eviden yang masih perlu dilengkapi.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Demak semakin memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga tercermin dalam perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengadilan Negeri Demak terus berupaya mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech